Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Menurut Bupati Purwakarta, setiap hari guru kitab yang sengaja direkrut Pemkab Purwakarta akan berkeliling mengajar di kelas. Setiap kelas akan mendapatkan pengajaran kitab minimal dua jam setiap pekannya.
(Dok Humas Pemkab Purwakarta)