www.kompas.com
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai syarat pemberian layanan publik antara Kanwil DJP Suluttenggo dan Malut dengan pimpinan daerah di Sulut di Kantor Gubernur, Selasa (4/9/2018) pagi.(DOK Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara)