www.kompas.com
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Reni Astuti menegaskan, negara wajib hadir dalam rangka pelayanan, perawatan, dan perlindungan dari risiko kesehatan masyarakat. Salah satunya, dengan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. (Dok. DPRD Kota Surabaya)