Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif memberi penjelasan terkait pertek impor bahan peledak PT Pindad (Persero) (DOK. Humas Kemenperin)
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.
Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?
Baca semua berita tanpa iklan
Baca artikel tanpa pindah halaman
Akses lebih cepat
Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.