Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polda Bali melakukan uji coba implementasi penambahan syarat kepesertaan aktif JKN bagi pemohon SIM, baik SIM A, B, maupun C.
(Dok. BPJS Kesehatan)
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.
Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?
Baca semua berita tanpa iklan
Baca artikel tanpa pindah halaman
Akses lebih cepat
Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
Mengalihkan...
atau
Gunakan metode lain
Daftar KG Media ID?
atau
Login dengan Email