Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Lebih dari 30 perusahaan pengolahan singkong di Lampung mendukung Instruksi yang dikeluarkan dikeluarkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terkait penetapan harga dasar singkong.
(Dok. Pemprov Lampung)