Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Pemangkasan TKD 2026 dipandang sebagai momentum bagi pemda untuk mendorong inovasi pembiayaan infrastruktur. DJPK Kemenkeu menilai skema KPBU dapat menjadi alternatif pendanaan tanpa membebani APBD secara penuh.
(Dok. DJPK Kemenkeu)