PT TASPEN (Persero) bergerak cepat menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) senilai total Rp 283.227.000 kepada ahli waris pendidik yang menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta di Bekasi Timur, Senin (27/4/2026).(Dok TASPEN)