SIDOARJO, KOMPAS - Gubernur Jawa Timur Imam Utomo mengatakan warga Desa Ketapang dan Desa Siring Porong Sidoarjo yang rumahnya terendam lumpur Kamis (3/1) lalu akan mendapatkan ganti rugi.
Gubernur mengatakan ini usai rapat dengan Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo (BPLS), Badan Pelaksana BPLS, dan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso di ruang VVIP Bandara Juanda, Sidoarjo, Sabtu (5/1).
"Masalah ganti rugi akan diselesaikan dan dicarikan dananya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sekaligus mencari dari pos anggaran mana dana itu akan diambil. Kita harus hati-hati mengambil dana ini karena kalau salah kita bisa disebut korupsi," ucap Imam.
Kapan uang ini bisa diberikan kepada warga? Imam belum bisa memberikan jawaban. "Kita akan upayakan sesegera mungkin," jawabnya.(APA)