TOKYO, SELASA - Dua orang Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia di Jepang dipulangkan setelah menjalani proses persidangan di Jepang.
Hal tersebut terungkap setelah kedua korban selesai mengikuti pemeriksaan terakhir dari prosedur pemulangan yang dilakukan pihak imigrasi KBRI Tokyo, Selasa (8/1). Pemeriksaan itu selain untuk memastikan kondisi kesehatan mereka, juga mencocokkan kembali beberapa keterangan terkait modus operandi kegiatan perdagangan manusia tersebut.
Wagner Turangan dan Marcy Sigalaki segera dideportasi pemerintah Jepang, setelah keduanya selesai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Chiba. Mereka divonis hukuman percobaan dan larangan memasuki Jepang selama empat tahun. "Para korban dalam satu atau dua minggu ini sudah akan dipulangkan," kata Atase Imigrasi KBRI Tokyo, Mirza Iskandar.
Mirza dan dua stafnya mendatangi Biro Imigrasi Tokyo, Senin (7/1),untuk memeriksa kembali keberadaan Wagner dan Marcy. Keduanya adalah warga Sulawesi Utara yang menjadi korban praktik human trafficking.
Sebelumnya, satu lagi warga Indonesia yang juga menjadi korban, Susi Risanti, telah dipulangkan Imigrasi Tokyo, menyusul kondisinya kesehatan jiwanya yang mengalami stres berat. Susi Risanti dipulangkan pada 12 Desember 2007 dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 881 dari Bandara Narita.
Menyinggung soal perlakuan dan fasilitas yang diterimanya, baik Wagner maupun Marcy mengatakan cukup manusiawi dan sopan, baik dari pihak kepolisian Jepang maupun Imigrasi Tokyo.
Sebelum dipindah ke tahanan Imigrasi Tokyo, mereka sempat mendekam di penjara kepolisian Chiba. "Mereka masih memperlakukan kami secara manusiawi, tidak kasar," kata Wagner yang pagi itu berpenampilan sangat santai dengan mengenakan kaos hitam berlengan pendek dan celana pendek saja.
Wagner, Marcy, dan Susi menjadi korban setelah diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi di Jepang oleh tersangka Carrand Christo Tangka. Namun mereka diharuskan membayar Rp 55 juta, guna memperoleh paspor dan dokumen lainnya. Paspor baru mereka terima di bandara Soekaro-Hatta dengan data dan identitas palsu.
Carrand Christo Tangka (pramugara Garuda Indonesia) sendiri bersama rekannya, Patricia Yulita Rosita, staf lokal kedubes Jepang di Jakarta ikut tertangkap imigrasi bandara Narita.
Tangka dan Patricia menjadi diduga menjadi sponsor. Urusan paspor, hingga diantar ke lokasi pekerjaan dijanjikan oleh Christo Tangka. Sedangkan Patricia yang mengurus perizinan untuk mendapatkan visa Jepang.
Keempat orang itu tertangkap imigrasi bandara Narita pada Juli 2007, namun baru diungkapkan pihak Jepang awal September 2007. Saat itu, menurut pengakuan para korban, mereka sebetulnya datang ke Jepang bersama enam warga Indonesia lainnya. Namun yang lain berhasil lolos pemeriksaan, sehingga langsung kabur keluar bandara.
Para korban juga pernah menjadi sasaran pertanyaan tim kecil Mabes Polri yang datang ke Tokyo pada pertengahan Desember 2007. Tim yang berangotakan analis utama kejahatan transnasional itu juga mengusut kasus yang sama, khususnya peta perdagangan manusia yang melibatkan sindikat Jepang-Indonesia.
Pulang kampung
Saat ditemui Mirza, Wagner terlihat sehat, namun tidak cukup tegar seperti rekannya Marcy yang terlihat bugar. Mirza juga menasihati mereka agar mematuhi putusan pengadilan Jepang dan baru bisa datang lagi ke Jepang setelah empat tahun. "Jika memang berniat cari kerja di Jepang, gunakanlah prosedur yang benar dan jangan mau diajak dengan menggunakan data identitas diri yang bukan sebenarnya," kata Mirza lagi.
Baik Wagner maupun Marcy mengaku kapok dan merencanakan kembali ke kampung halamannya di Sulawesi Utara untuk bertemu keluarga. Wagner sendiri kelahiran Sangihe Talaud, sedangkan Marcy di Manado."Saya mau ketemu anak istri dulu, biar lebih tenang," kata Marcy yang mengaku pernah kerja di kapal milik perusahaan Jepang.
Sedangkan Wagner memilih menenangkan diri dulu, karena belum pernah mengalami hal seperti ini. "Biarlah saya merenung dulu, sepertinya ini peringatan dari Tuhan," katanya.
Menurut cerita Mirza, terungkapnya kelompok Indonesia ini, karena pihak imigrasi bandara mencurigai penampilan Wagner yang berumur 34 tahun, sementara data di paspornya mencantumkan usia 16 tahun.
Penampilan Wagner yang jauh lebih tua tidak mampu memperkuat status "anak" yang diakui Patricia Yulita Rosita. "Karena dia yang terakhir, dan menjadi paling dicurigai, maka dari situ petugas imigrasi memburu yang lainnya. Sementara enam lainnya lagi sudah sempat keluar bandara Narita," ujar Mirza lagi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang