JAKARTA, KOMPAS-Perwakilan korban pelanggaran hak asasi manusia masa lalu membesuk mantan penguasa orde baru Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (11/1) siang. Mereka adalah korban sejumlah kasus kekerasan yang terjadi semasa Soeharto memerintah negara.
Kunjungan para korban pelanggaran HAM tersebut didampingi oleh sejumlah aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Para korban yang datang diantaranya adalah korban tudingan PKI Tahun 1965, Tanjung Priok, dan penculikan aktivis 1998. Ada pula korban kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.
"Sebagai bangsa Indonesia kami turut bersimpati dan berdoa atas kesembuhan Pak Harto. Tak Ada dendam, tapi kami juga menuntut agar Soeharto tetap diadili," kata Sumarsih, ibunda BR Norma Irmawan alias Wawan yang menjadi korban kerusuhan Semanggi I.
"Jangan sampai sakitnya Soeharto atas nama kemanusiaan dijadikan alasan penghentian proses hukum," tambah koordinator aksi Yati Andriani.
Para korban kekerasan berharap dapat menemui Soeharto atau keluarganya. Namun ternyata mereka tidak diizinkan menemui Soeharto. Akibatnya, mereka hanya menyerahkan karangan bunga melalui petugas RSPP bertuliskan semoga lekas sembuh. Karangan bunga diserahkan Evie Indriani, keluarga korban HAM 1965
Sebelum menyerahkan karangan bunga, para korban pelanggaran HAM sempat membentangkan poster dengan tuntutan tunggal 'Adili Soeharto'. Mereka juga menyayangkan sikap sejumlah kalangan yang meminta agar Soeharto dimaafkan saja. (MZW/DIV)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang