PADANG, JUMAT - Amien Rais, mantan Ketua MPR RI, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melakukan terobosan hukum istimewa bagi mantan Presiden RI, Soeharto. Terobosan itu bermuara pada pengampunan terhadap penguasa Orde Baru tersebut.
Hukum istimewa itu muaranya Soeharto diminta mengembalikan semua kekayaan yang tidak legal, seperti mungkin tanah peternakan Tapos dan mungkin Bukit Soeharto di Kalimantan Timur. "Setelah itu, kemudian diberikan pengampunan," kata Amien.
Hal itu disampaikan Amien Rais usai menghadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1429 H, menanggapi kondisi kesehatan Soeharto dan tuntutan pengadilan hukum terhadapnya.
Menurut Amien, setelah hukum istimewa, lalu semua tentang Soeharto dinyatakan "tutup buku" dan kemudian semua melihat ke depan.Ia mengatakan, Presiden Yudhoyono sedang diuji kepemimpinannya terkait kondisi Soeharto.
"Jangan hanya rapat-rapat kabinet, tapi harus diputuskan, ini berlomba dengan waktu. Tanpa mendahului takdir Tuhan, orang seusia 86 tahun (Soeharto, red) memang sudah rapuh sekali. Jadi orang yang sehat, berpikir rasional dan beriman kepada Allah , masalah ini harus segera dipecahkan," katanya.
Amien menambahkan, tidak ingin menggurui, tapi Yudhoyono sebagai Presiden RI harus mengambil keputusan, jangan maju-mundur dan jangan ragu-ragu.
Cara menolong Soeharto yang pernah menjadi Presiden RI selama 32 tahun, kata Amien, adalah dengan membuat keputusan yang mungkin pro-kontra dan kontroversial, tapi harus diambil sehingga sama-sama enaknya.
Menurut dia, kalau sudah kondisinya seperti itu, maka ada pertimbangan yang lebih tinggi dari hukum. "Saya melihat di berbagai media massa, ahli hukum berdebat soal pidana dan perdata tentang Soeharto. Sampai membosankan, karena pendapatnya berwarna-warni sehingga membuat kita agak bingung," katanya.(ANT/ABI)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang