BANDUNG, KOMPAS- Petugas dari Kepolisian Resor Bandung yang tiba di lokasi longsor yang terjadi di Jalan Raya Nagreg Kilometer 40, Jumat (11/1) pukul 20.45 menutup lokasi dengan memberi garis polisi
Menurut Kepala Polres Bandung Ajun Komisaris Besar Ahmad Dofiri, pihaknya akan menutup daerah sekitar longsor karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan mengingat tanah yang masih labil dan keberadaan retakan di badan jalan.
Salah satu konsekuensi yang harus diambil, jelas dia, adalah memfungsikan dua dari tiga lajur yang sudah ada. Dengan demikian, kemacetan yang terjadi pada masa-masa padat tidak akan terhindarkan. (ELD)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang