JAKARTA, KCM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus terorisme dengan terdakwa Abu Dujana, Narendra Jatna mengatakan meskipun kesaksian para saksi yang dihadirkan tidak secara langsung menunjukkan peran Dujana dalam tindak terorisme di Poso, namun jika dirangkai menunjukkan benang merah diantara keterangan yang disampaikan.
"Harus dilihat secara utuh, organisasi mereka itu sistem sel, yang tugasnya mengambil dana ya ngambil dana, yang tugasnya operasional ya operasional. Jadi memang kita tidak bisa kaitannya secara langsung. Dengan sistem sel ini, pasti ada organisasi di belakangnya," kata Narendra, usai persidangan di PN, Jakarta Selatan, Senin (14/1).
Kehadiran Dujana bersama Mbah (Zarkasih) dan Hasanuddin di Camp Militer Hudaibiyah, Filipina menunjukkan bahwa ada kegiatan terorganisir.
Dalam kesaksian saksi lainnya, Hasanuddin, dikatakan bahwa mereka membeli senjata dari aparat militer Filipina melalui warga setempat. "Alasannya, karena disana lebih murah. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 7 juta per senjata," ujar Hasanuddin yang juga dihadirkan pada sidang hari ini.
Sidang pemeriksaan saksi akan dilanjutkan kembali Senin (21/1) mendatang, dan dihadirkan sejumlah saksi lainnya, diantaranya Zarkasih (tengah diproses di PN Jaksel) dan Sarwo Edi (tengah diproses di PN Jakarta Pusat). "Namun, belum tahu siapa yang akan dihadirkan karena beberapa saksi juga lagi menjalani persidangan," pungkas Narendra.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang