SIDOARJO,KOMPAS – PT Minarak Lapindo Jaya menawarkan 630 keluarga korban lumpur Lapindo yang masih mengungsi di Pasar Baru Porong, Sidoarjo untuk pindah ke rumah yang disediakan Lapindo bagi korban lumpur di daerah Sukodono, Sidoarjo.
Tawaran ini diungkapkan Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Hawik dalam pertemuan dengan perwakilan pengungsi Sunarto dan Pitanto dan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso di pendapa Kabupaten Sidoarjo, Senin (14/1).
Menurut Bambang, perumahan yang disediakan di Sukodono sesuai dengan apa yang dituntut oleh pengungsi. Di perumahan itu ada lahan sawah untuk warga bekerja, sekolah, pasar, makam, dan fasilitas pendukung lainnya. “Kami akan mengundang pengungsi untuk melihat sendiri lokasi perumahan berikut maket perumahannya besok (hari ini-Red),” ucapnya.
Konsep yang ditawarkan PT Minarak ke pengungsi ini sama dengan yang ditawarkan ke korban lumpur lainnya. Konsep itu berupa uang muka ganti rugi 20 persen dari total ganti rugi diserahkan kepada pengungsi sedangkan sisanya ditukar dengan tanah dan rumah di Sukodono. Selain itu, mereka masih mendapatkan uang kontrakan, uang jaminan hidup, dan evakuasi dari Lapindo.
Namun perwakilan pengungsi keberatan dengan tawaran ini. Meski begitu perwakilan akan menyampaikan tawaran itu kepada pengungsi. Menurut Sunarto, yang menjadi keberatan pengungsi adalah lokasi di Sukodono terlalu jauh dari tempat asal mereka di Renokenongo, Porong. Padahal tempat warga bekerja dan anak-anak mereka sekolah berada di Porong. Karena itu, mereka menuntut lokasi yang ditawarkan berada di Porong atau di Kecamatan Krembung.
Selain tanah seluas 30 hektar ini, pengungsi menuntut skema ganti rugi berupa uang muka ganti rugi sebesar 20 persen dari total ganti rugi sedangkan sisanya dibayar dalam waktu tiga bulan atau diganti dengan bangunan rumah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang