Tommy Menolak Membayar Rp 550 Miliar

Kompas.com - 14/01/2008, 22:55 WIB

JAKARTA,PERSDA-Tommy Soeharto ngotot tak mau membayar Rp 550 miliar. Tommy berkeyakinan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang menggugatnya dalam tukar guling tanah antara Bulog dengan PT Goro Batara Sakti (GBS) telah mencemarkan nama baiknya sehingga bisnisnya merugi.

Penegasan tersebut kembali disampaikan tim kuasa hukum Tommy dalam sidang lanjutan gugatan perdata di PN Jakarta Selatan, Senin (14/1). Dalam gugatan tersebut, PT Goro sebagai tergugat I, Tommy (tergugat II),Ricardo Gelael (tergugat III) dan Beddu Amang (tergugat IV).

Dalam replik yang diserahkan kepada majelis hakim yang dipimpin Haswandi, tim kuasa hukum Tommy yang dipimpin Elza Syarief mengatakan bahwa gugatan JPN nebis in idem. Alasannya, Tommy sudah diputus bebas oleh MA dalam kasus tersebut.

Selain itu, gugatan yang diajukan JPN Kejagung salah alamat atau error in persona. Tommy mengaku, MoU ruislag telah dibatalkan saat Kepala Bulog dijabat
oleh Rahardi Ramelan. Dan Komisaris Utama PT Goro telah diambil alih HAM Nurdin Halid. "Gugatan salah alamat dan tidak sempurna," tegas kuasa hukum Tommy, Risma Situmorang.

Tim kuasa hukum Tommy menegaskan, akibat ekspose besar-besaran di media massa terhadap kasus ini, Tommy merasa nama baiknya dicemarkan. Sehingga perbuatan yang dilakukan Bulog selaku pemberi kuasa bagi JPN Kejagung adalah perbuatan melawan hukum.

JPN Kejagung juga meminta Pengadilan Guernsey membekukan uangnya sebesar 36 juta Euro. Akibatnya Tommy tidak bisa membiayai berbagai macam proyek di
luar negeri yang ia taksir senilai 985.000 dollar AS. "Oleh karena itu, tergugat harus membayar ganti rugi materiil dan imateriil senilai Rp 1,2 triliun," tegas Risma.

JPN Kejagung yang diwakili Cahyaning menegaskan pihaknya akan mengajukan bukti-bukti tertulis untuk membuktikan gugatannya.(PersdaNetwork/Yuli Sulistyawan)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau