Ketat, Penjagaan di Ternate Jelang Pengumuman Sengketa Pilkada

Kompas.com - 22/01/2008, 08:48 WIB

TERNATE, SELASA - Aparat kepolisian di Ternate Maluku Utara (Malut)  menjaga ketat semua sarana vital di kota itu, seperti bandara dan pelabuhan, terkait akan diumumkannya putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus hukum pilgub Malut di jakarta  hari Selasa  (22/1).

"Semua sarana vital di kota ini kita jaga untuk mengantisipasi terjadinya ha-hal yang tidak diinginkan terkait pengumuman putusan MA atas kasus hukum pilgub  Malut hari ini," kata Kasubdit Publikasi Humas Polda Malut Kompol Nurcahyo di Ternate, Selasa.

Untuk pengamanan terkait pengumuman putusan MA tersebut, Polda  Malut menyiagakan 1.400 personel, sebagian di antaranya ditempatkan di sejumlah sarana vital. Jumlah itu belum termasuk dari anggota TNI dan polisi Pamong Praja yang juga siap membantu.

Nurcahyo mengimbau masyarakat Malut, terutama para pendukung  cagub/cawagub yang terkait dalam kasus hukum pilgub Malut tersebut, menerima apa pun putusan MA dan jangan  melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum di Malut.

Polisi tidak akan melarang kalau  ada pihak di Malut menyatakan sikap terkait dengan putusan MA  atas kasus hukum pilgub Malut tersebut. Namun mereka tidak boleh bertindak anarkis, karena kalau hal itu sampai terjadi, maka polisi akan menindaknya secara tegas.

Sementara itu, Abdul Gafur, calon gubernur Malut yang dinyatakan sebagai pemenang pilgub dalam pleno rekapitulasi suara di KPU Pusat  mengimbau para pendukungnya untuk menerima apa pun putusan MA  yang  diumumumkan hari Selasa .

Mantan Menpora di era pemerintahan Soeharto yang kini merupakan anggota  DPR dari Fraksi Partai Golkar itu  meminta pendukungnya, termasuk seluruh masyarakat  Malut, untuk lebih mengedepankan  persatuan dan tidak menjadikan putusan MA sebagai pemicu konflik.

Imbauan serupa juga disampaikan Thaib Armaiyn,  cagub Malut yang ditetapkan oleh KPUD Malut sebagai pemenang pilgub. Gubernur Malut periode 2002-2007 ini, mengimbau  para pendukungnya untuk menghormati apa pun putusan MA.

Thaib mengimbau pendukungnya, termasuk seluruh  masyarakat Malut agar setelah ada putusan MA terkait kasus hukum pilgub Malut, semuanya melupakan masalah pilgub dan bersatu untuk membangun daerah ini.

Gafur yang berpasangan dengan Aburahim Fabanyo (Wakil Ketua DPRD Malut) calon dari koalisi Partai Golkar, PDK dan  PAN, sedangkan Thaib Armaiyn yang berpasangan dengan Gani Kasuba  (anggota DPR) calon dari koalisi PKS dengan sejumlah parpol kecil.

Sementara itu, situasi  kota Ternate sejauh ini tetap kondusif. Masyarakat tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Begitu pula pasar dan pusat-pusat perdagangan di kota ini  tetap buka, aktivitas di  pelabuhan dan bandara juga tetap normal.

Dalam kasus hukum pilgub Malut tersebut, yang akan diputuskan MA adalah mengenai gugatan KPUD Malut kepada KPU Pusat atas pengambilalihan kewenangan pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pilgub Malut pada 3 November 2007. (ANT/ABI)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau