TERNATE, SELASA - Aparat kepolisian di Ternate Maluku Utara (Malut) menjaga ketat semua sarana vital di kota itu, seperti bandara dan pelabuhan, terkait akan diumumkannya putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus hukum pilgub Malut di jakarta hari Selasa (22/1).
"Semua sarana vital di kota ini kita jaga untuk mengantisipasi terjadinya ha-hal yang tidak diinginkan terkait pengumuman putusan MA atas kasus hukum pilgub Malut hari ini," kata Kasubdit Publikasi Humas Polda Malut Kompol Nurcahyo di Ternate, Selasa.
Untuk pengamanan terkait pengumuman putusan MA tersebut, Polda Malut menyiagakan 1.400 personel, sebagian di antaranya ditempatkan di sejumlah sarana vital. Jumlah itu belum termasuk dari anggota TNI dan polisi Pamong Praja yang juga siap membantu.
Nurcahyo mengimbau masyarakat Malut, terutama para pendukung cagub/cawagub yang terkait dalam kasus hukum pilgub Malut tersebut, menerima apa pun putusan MA dan jangan melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum di Malut.
Polisi tidak akan melarang kalau ada pihak di Malut menyatakan sikap terkait dengan putusan MA atas kasus hukum pilgub Malut tersebut. Namun mereka tidak boleh bertindak anarkis, karena kalau hal itu sampai terjadi, maka polisi akan menindaknya secara tegas.
Sementara itu, Abdul Gafur, calon gubernur Malut yang dinyatakan sebagai pemenang pilgub dalam pleno rekapitulasi suara di KPU Pusat mengimbau para pendukungnya untuk menerima apa pun putusan MA yang diumumumkan hari Selasa .
Mantan Menpora di era pemerintahan Soeharto yang kini merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu meminta pendukungnya, termasuk seluruh masyarakat Malut, untuk lebih mengedepankan persatuan dan tidak menjadikan putusan MA sebagai pemicu konflik.
Imbauan serupa juga disampaikan Thaib Armaiyn, cagub Malut yang ditetapkan oleh KPUD Malut sebagai pemenang pilgub. Gubernur Malut periode 2002-2007 ini, mengimbau para pendukungnya untuk menghormati apa pun putusan MA.
Thaib mengimbau pendukungnya, termasuk seluruh masyarakat Malut agar setelah ada putusan MA terkait kasus hukum pilgub Malut, semuanya melupakan masalah pilgub dan bersatu untuk membangun daerah ini.
Gafur yang berpasangan dengan Aburahim Fabanyo (Wakil Ketua DPRD Malut) calon dari koalisi Partai Golkar, PDK dan PAN, sedangkan Thaib Armaiyn yang berpasangan dengan Gani Kasuba (anggota DPR) calon dari koalisi PKS dengan sejumlah parpol kecil.
Sementara itu, situasi kota Ternate sejauh ini tetap kondusif. Masyarakat tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Begitu pula pasar dan pusat-pusat perdagangan di kota ini tetap buka, aktivitas di pelabuhan dan bandara juga tetap normal.
Dalam kasus hukum pilgub Malut tersebut, yang akan diputuskan MA adalah mengenai gugatan KPUD Malut kepada KPU Pusat atas pengambilalihan kewenangan pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pilgub Malut pada 3 November 2007. (ANT/ABI)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang