Pemprov DIY Tidak Anggarkan Dana Pilgub Sebelum UUK DIY Jelas

Kompas.com - 22/01/2008, 14:58 WIB

YOGYAKARTA, SELASA - Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta tidak akan menganggarkan dana pemilihan Gubernur DIY dalam APBD 2008, sebelum Undang-undang Keistimewaan (UUK) DIY selesai. RUUK DIY itulah yang akan mengatur pemilihan Gubernur DIY.

Atas sikap Pemprov DIY seperti disampaikan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, Ketua DPRD DIY Djuwarto, Selasa (22/1) menyatakan sepakat. “Memang kita harus menunggu UUK itu dulu untuk kepastian hukum, ada pemilihan gubernur atau tidak di Yogyakarta ini,” kata Djuwarto.

Sultan Hamengku Buwono X dalam pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan APBD DIY, Senin (21/1) malam di DPRD DIY mengungkapkan, apabila dicermati bersama berdasarkan keterkaitan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemda dengan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemda dan UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah serta dengan Pasal 18 UUD 1945, dapat disimpulkan hakikat isi keistimewaan untuk Provinsi DIY terletak pada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak terikat pada ketentuan masa jabatan, syarat dan cara pengangkatan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Atas dasar tersebut, secara yurudis menjadi tidak rasional apabila pemerintah daerah menganggarkan biaya pemilu gubernur melalui APBD tahun 2008, karena sampai dengan saat ini belum ada ketentuan perundang-undagan yang mengatur lain tentang DIY,” katanya.

Diungkapkan Sultan, apabila ditinjau dari sisi filosofis dengan dianggarkannya belanja untuk pemilu Gubernur DIY tahun 2008, sama halnya menghapuskan makna keistimewan bagi DIY. Sultan meminta terkait soal Pilgub DIY, sebaiknya seluruh pihak menunggu rampungnya UUK DIY.

Jabatan Gubernur DIY akan berakhir pada Oktober 2008. Sultan, sebelumnya sudah menyatakan tidak ingin lagi menjadi Gubernur DIY. “Bagaimanapun juga seperti komitmen saya sejak awal biarlah kita tunggu saja RUUK dapat diselesaikan oleh pemerintah, apapun keputusannya wajib kita hormati dan kita ikuti,” katanya. (RWN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau