SAMARINDA, RABU – Partai Golongan Karya Kalimantan Timur hanya akan mengusung kandidat pemenang konvensi untuk maju dalam pemilihan kepala daerah. Demikian dikemukakan oleh Tim Pilkada Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kalimantan Timur, Rabu (23/1), di Samarinda.
“Konvensi akan dilaksanakan 16 Februari 2008,” kata Wakil Ketua Tim Herlan Agussalim yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim dalam jumpa pers. Kurun Kamis (24/1) hingga Selasa (29/1), partai secara resmi membuka pendaftaran bakal calon gubernur.
Para peserta itulah yang nanti akan diseleksi melalui sejumlah tahapan sehingga layak bertarung di konvensi. Sang pemenang konvensi akan diusung secara resmi menjadi calon gubernur dari Golkar. “Partai kami terbuka,” kata Herlan.
Adapun untuk calon pendaftar, Golkar mengajukan syarat antara lain berpendidikan minimal sekolah menengah umum, usia minimal 30 tahun, sehat jasmani dan rohani, mengenal dan dikenal masyarakat Kaltim, tidak sedang berutang, dan tidak sedang dijatuhi hukuman pidana atau perdata dengan status kekuatan hukum tetap.
Untuk yang terakhir, tim ditanya bagaimana kesempatan Ketua DPD Golkar Kaltim Syaukani Hasan Rais yang terpidana kasus korupsi untuk ikut konvensi. Bahkan, Bupati Kutai Kartanegara (non aktif) itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan Daerah Golkar Kaltim setahun lalu sebagai calon tunggal untuk maju dalam pilkada.
Ia menjawab, kepastian bisa atau tidaknya Syaukani ikut akan ditentukan sebelum konvensi dimulai. Mekanisme pengambilan suara bisa saja terjadi dengan komposisi suara dewan pimpinan pusat 40 persen, provinsi 20 persen, organisasi sayap kepemudaan tingkat provinsi 10 persen, dan dewan pimpinan kabupaten dan kota 30 persen.
Herlan menepis anggapan bahwa kalau keputusan rapimda semakin dikukuhkan sebelum konvensi akan menutup peluang peserta lainnya. “Semua berpeluang ketika konvensi,” kata Herlan menegaskan.
Ditanya apakah Golkar akan berkoalisi dengan partai lain, Herlan mengatakan bahwa bisa terjadi. Koalisi sangat mungkin dilakukan karena partai ingin memenangi pilkada. Namun, koalisi tidak akan memengaruhi hasil konvensi.
Adapun pasangan calon gubernur dan wakil akan disahkan oleh dewan pimpinan pusat pada Kamis (21/2). Pendeklarasian pasangan calon akan dilaksanakan Sabtu (24/2). (BRO)