Nia Dinata: LSF Cenderung Otoritarian

Kompas.com - 24/01/2008, 16:42 WIB

JAKARTA, KAMIS - Sutradara Nur Kurniati Aisyah Dewi, atau yang lebih populer dengan sebutan Nia Dinata menganggap Lembaga Sensor Film (LSF) yang ada cenderung otoritarian atau tidak demokratis.

Berkaitan dengan itu, Nia dan teman-temannya  menjadi pemohon judicial review terhadap UU Nomor 8 Tahun 1992 tentang Film di Mahkamah Konstitusi. "Kita minta di review undang-undangnya, pasal-pasalnya, apakah bertentangan dengan UUD 45 atau tidak, khususnya pasal-pasal yang memang didalamnya terdapat kinerja sensor film," ujar Nia saat ditemui di MK, Jakarta. Kamis, (24/1).

Menurut Nia, LSF memiliki kekuasaan yang sangat besar. Lembaga ini mempunyai wewenang menyidik, mendakwa, kemudian memutuskan sebuah film dapat tayang atau tidak, tanpa melakukan dialog dengan pembuat film.

"Jadi perlu dicari lembaga yang lebih demokratis, lembaga apalah itu namanya, lembaga klasifikasi atau lembaga penilai film. Tapi, tidak bisa langsung ke sana karena keberadaan sensor sekarang masih dilindungi UU. Jadi kami ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji dulu," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau