PALEMBANG, SABTU– Polsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pelabuhan Boom Baru Palembang, Sumsel menggagalkan pemberangkatan tujuh Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia karena tanpa dokumen lengkap, Sabtu (26/1). Polisi juga merasa curiga karena sebagian TKW tersebut tidak membawa paspor.
Kepala Polsek KP3 Pelabuhan Boom Baru Ajun Komisaris Ali Sadikin menjelaskan, pihaknya menahan para TKW bersama agen yang mendampingi bernama Rofiqoh karena dokumen para TKW itu tidak lengkap serta diragukan keasliannya.
Menurut Ali Sadikin, para TKW tersebut tidak memiliki dokumen MOU antara perusahaan penyalur TKW di Indonesia dengan perusahaan penyalur TKW di Malaysia. Dokumen lain seperti surat dari Dinas Tenaga Kerja pun tidak ada.
“Dari tujuh orang TKW itu hanya dua orang yang memiliki paspor asli. Paspor lima TKW lainnya baru saja dikirimkan lewat faksimili. Mereka tetap kami tahan sampai keaslian dokumen dapat dibuktikan,” kata Ali Sadikin.
Audi (19) salah satu TKW asal Indramayu mengaku ditawari pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia dengan gaji Rp 1,3 juta per bulan. Sebelum tiba di Palembang, para TKW tinggal berpindah-pindah yaitu seminggu di Pulo Gadung Jakarta Timur, seminggu di Jakarta Barat, dan dua minggu di Wonosari, Yogyakarta.
“Saat hendak masuk pelabuhan Boom Baru kami ditanyai KTP oleh polisi. Kami bilang KTP kami semuanya dipegang Bu Rofiqoh. Kami ditahan karena tidak membawa surat keterangan dari Kepala Desa,” ujar Audi. (WAD)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang