JAKARTA,SELASA - Kementerian Negara BUMN segera mendaftakan dua BUMN yaitu PT Pertamina dan PT Krakatau Steel ke Bursa Efek Indonesia (BEI) meskipun keduanya bukan BUMN terbuka. "Kami akan daftarkan dua BUMN ini ke BEI walaupun bukan BUMN terbuka," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Muh. Said Didu, di Jakarta, Selasa (29/1), dalam seminar Menuju Transparansi BUMN.
Pihaknya berencana mendaftarkan dua BUMN itu ke BEI pada pekan ini. Hal itu dilakukan sebagai bentuk atau upaya transparansi BUMN terkait semakin santernya tarik ulur dari berbagai pihak untuk memasukkan BUMN sebagai badan publik sesuai RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP). "Tidak ada keinginan sama sekali bahwa BUMN itu tidak mau transparan dan sebagai buktinya KSB dan Pertamina kami daftar ke BEI," katanya.
Menurut dia, BUMN tidak termasuk sebagai lembaga publik karena memang badan publik tetapi lebih merupakan lembaga bisnis. "Biarkanlah BUMN menjadi lembaga bisnis yang tidak diintervensi oleh pihak yang berasal dari non korporasi," katanya.
Said meminta kepada semua pihak agar memperlakukan BUMN sama dengan perusahaan swasta agar keduanya memiliki level of playing field yang sama. (ANT)