TERNATE, RABU- Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Halmahera Barat Rusli Djalil tidak menjamin isi kotak suara di Halmahera Barat karena pernah berpindah tangan beberapa kali.
Kotak suara itu kini sudah ada di Kantor KPU Halmahera Barat setelah ada penyerahan kembali dari pihak yang dinilai tidak berwenang mengamankan kotak suara pilkada.
"Kotak suara itu sekarang sudah ada di KPU Halbar. Tetapi perlu dipahami bahwa kotak suara itu pernah berpindah tempat dari KPU Halbar ke pihak lain yang tidak berwenang mengamankan kotak suara. Kami tidak bisa menjamin isi kotak suara itu," ujar Rusli di Polres Kota Ternate, Selasa (29/1) malam.
Rusli mejelaskan, setelah kotak suara diamankan oleh pihak yang tidak berwenang dalam pengamanan pilkada itu, isi kotak suara sudah tidak bisa dijamin apakah sama dengan saat penghitungan suara. Kronologis perpindahan kotak suara itu tertuang dalam berita acara serah terima yang dokumenya ada di KPU Halbar. Dalam berita acara itu jelas pihak mana yang pernah mengamankan kotak suara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang