Ronda Siang Malam, Hadapi Penggusuran

Kompas.com - 30/01/2008, 19:36 WIB

JAKARTA, RABU - Warga RT 16/09, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berjaga-jaga siang malam di posko buatan mereka sendiri untuk mengantisipasi adanya aksi penggusuran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus.
    
Di posko yang mereka dirikan terpampang spanduk berisikan kalimat "Warga Minta Keadilan". Tempat itu sekaligus sebagai tempat warga bersiaga sembari melakukan ronda siang malam.

Bahkan kalangan ibu rumah tangga juga khawatir saat meninggalkan rumah untuk mengantarkan anaknya ke sekolah, karena bisa saja saat pulang rumahnya akan rata dengan tanah.

"Kami sejak Selasa (22/1), sudah melakukan ronda siang malam di posko, karena kami khawatir akan adanya aksi pembongkaran oleh petugas," kata salah seorang warga, Suro Rusman (41).

Ia mengatakan keresahan itu dipicu antara lain karena tidak ada kejelasan uang kerohiman bagi warga. "Padahal saya sudah tinggal di sini selama 32 tahun," katanya, Rabu (30/1).

Terlebih lagi, kata dia, saat ini sudah melebihi batas waktu mediasi antara warga dengan Pemkot Jakpus yang difasilitasi oleh DPRD DKI Jakarta pada Selasa (22/1). "Saya tidak mau rumah dibongkar tiba-tiba, tetapi tidak mendapatkan uang kerohiman," katanya.

Hal senada dikatakan oleh Eko (32), yang mengatakan, warga sampai sekarang belum menerima surat peringatan tiga (SP3) pembongkaran rumah.

"Sampai sekarang, kami belum menerima SP3 dari Pemkot Jakpus, untuk membongkar rumah. Apalagi uang penggantinya," katanya.

Di RT 016/09, terdapat 76 kepala keluarga (KK) atau 300 jiwa, dan 54 KK saja yang memiliki Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Seperti diketahui, pada Selasa (22/1), ratusan warga Rawasari bersama kalangan pedagang keramik dan rotan, melakukan aksi unjuk rasa di DPRD DKI Jakarta yang menolak penggusuran rumah mereka menjadi kawasan RTH.

Hingga akhirnya diputuskan pembongkaran rumah di kawasan itu ditunda satu pekan yang berarti sudah harus dilakukan pada Selasa (29/1).

Sementara itu, KasieOps Suku Dinas (Sudin) Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Jakpus, Sonar Sinurat, mengaku belum menerima perintah untuk melakukan penertiban rumah dan kios di Rawasari.(Antara/put)
    

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau