JAKARTA, KAMIS-Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Rapat Paripurna untuk menanggapi interpelasi Kredit Likuiditas Bank Indonesia dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (KLBI/BLBI).
Keputusan itu dihasilkan dalam Rapat Bamus, Kamis (31/1), yang berlangsung sangat cepat, hanya sekitar lima menit. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.
Dalam rapat itu tidak dibicarakan apakah presiden harus menjawab langsung interpelasi di Paripurna atau bisa mewakilkannya kepada para menterinya. "Kehadiran Presiden menunjukkan keseriusan. Tapi, dalam aturannya presiden bisa menunjuk menteri," kata Muhaimin. (SUT)