BPOM Prihatin, Vonis Pembuat Jamu Ilegal Masih Rendah

Kompas.com - 01/02/2008, 20:44 WIB

PURWOKERTO, JUMAT - Ringannya vonis hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Purwokerto terhadap terdakwa pembuat jamu ilegal, Saring Anggoro, disambut prihatin oleh jajaran Balai Pengawasan Obat dan Makanan Jawa Tengah. Bagi BPOM, ringannya vonis hakim terhadap pembuat jamu ilegal bukan kali ini saja terjadi.

Kepala BPOM Jateng, Maringan Silitonga, saat dihubungi Jumat (1/2), mengatakan, keprihatinan itu sendiri sudah berlangsung lama karena beberapa kali kasus pembuatan jamu ilegal diajukan ke persidangan, vonis hukumannya selalu ringan. “Ini memang sudah menjadi keprihatinan kami semua hingga ke jajaran BPOM pusat,” katanya.

Menurutnya, dengan diterapkannya sanksi yang cukup berat oleh pengadilan, tentu akan akan memberikan efek jera bagi setiap pembuat jamu ilegal maupun pembuatan makan dan minuman dengan campuran bahan kimia obat. “Kalau vonis hukumannya ringan, jelas tak akan menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Ini yang selalu menjadi permasalahan bagi kami,” katanya.

Namun pada bulan Desember 2007 lalu, Maringan mengatakan pihaknya bersama lintas sektoral telah menyepakati bahwa kebijakan maupun tindakan yang berhubungan dengan obat dikategorikan sebagai perkara penting. “Pihak penegak hukum telah sepakat bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan obat, itu akan masuk dalam perkara penting,” ucapnya.

Menurutnya, dengan adanya kesepakatan itu berarti semua praktik pembuatan jamu yang terungkap menggunakan bahan kimia obat akan dipersidangkan secara serius hingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya. “Kami berharap ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Rustiawati selaku Seksi Penyidikan BPOM Jateng juga mengatakan, pemerintah pusat juga sedang membahas undang-undang yang mengatur hukuman minimal yang bisa dijatuhkan oleh hakim dalam pengadilan. “Selama ini kan yang ada hanya hukuman maksimal, sehingga hakim pun bisa menjatuhkan hukuman seminimal mungkin. Hal ini yang akan diatur di dalam undang-undang itu,” katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau