JAKARTA,MINGGU - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) meminta Komisi Uni Eropa (UE) tidak melakukan diskriminasi antara minyak nabati (biofuel) berbahan baku rapeseed oil (minyak kanola) dengan CPO (minyak sawit mentah) yang banyak diproduksi di Indonesia. "Kami merasa ada diskriminasi antara biofuel berbahan baku minyak kanola dengan sawit," ujar Sekjen APROBI Paulus Tjakrawan seperti dikutip Antara menanggapi rencana Uni Eropa menerapkan parameter tertentu bagi biofuel berbahan baku CPO.
Ia mengatakan tanda-tanda diskriminasi itu tersirat dalam draft Undang-Undang Biofuel UE, yang hanya akan memberi insentif berupa penurunan pajak untuk pemakaian biofuel berbahan baku minyak kanola. Sedangkan biofuel berbahan baku CPO, lanjut dia, dikenakan parameter tertentu yang sulit dipenuhi kalangan produsen biofuel berbasis CPO dari Indonesia. "Mungkin maksudnya baik terkait masalah lingkungan, tapi produksi biofuel yang ada di Indonesia, bahan baku CPOnya bukan berasal dari pembukaan lahan sawit baru, melainkan dari produksi yang sudah ada," katanya.
Namun, UE rencananya akan menerapkan parameter tersebut mulai dari perkebunan sawit, sampai pada pengolahan CPO, dan biofuelnya. Keseluruhan rangkaian produksi biofuel tersebut harus mengikuti parameter green house gas balance"
Bahkan, lanjut Paulus, pihaknya juga telah mendengar isu akan adanya parameter baru seperti Water Balance dan O2 Balance. "Kalau kita ikuti semua parameter tersebut membutuhkan dana yang besar, sehingga kelak mendongkrak harga biofuel dari Indonesia. Akibatnya, biofuel kita tidak bisa bersaing di pasar UE," ujarnya.
Kalangan produsen biofuel berbasis sawit di Indonesia, lanjut Paulus, kecewa dengan sikap Komisi UE yang memberikan waktu sangat sempit kepada Indonesia bagi swasta maupun pemerintah, untuk menanggapi rancangan undang-undang biofuel UE terkait impor biofuel dari Indonesia. "Namun kami siap untuk membahas kembali hal tersebut," ujarnya.
UE merupakan salah satu negara tujuan ekspor biofuel Indonesia. Menurut Paulus, dari total produksi biofuel Indonesia yang mencapai sekitar 700 ribu ton saat ini, sekitar 95 persen diekspor. UE merupakan negara tujuan ekspor terbesar, karena potensi pasarnya yang tinggi menyusul target penggunaan biofuel di kawasan tersebut sebesar lima persen. Berdasarkan data Oil World Report dan EU Commission pada 2006 permintaan biodiesel di UE mencapai sekitar 5,5 juta ton dan pada 2020 diproyeksikan mencapai 20,2 juta ton.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang