Kekerasan di Papua Meningkat Pasca-Otonomi Khusus

Kompas.com - 04/02/2008, 13:08 WIB

JAYAPURA, SENIN– Pascapemberlakuan Otonomi Khusus (Otsus) Papua pada 2001, kekerasan di Papua justru meningkat. Di sisi lain, rancangan undang-undang pembentukan tiga provinsi di Papua juga menunjukkan bahwa elit politik di Jakarta tidak menghormati Otsus Papua.Hal itu dinilai membuktikan Otsus Papua gagal.

Demikian disampaikan Koordinator Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Tanah Papua Buchtar Tabuni di Jayapura, Senin (4/1). Tabuni menyebutkan, meningkatnya kekerasan di Papua terlihat dari kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa Wasior berdarah (2001), kasus penyisiran pascapembongkaran gudang senjata Wamena (2003), kasus Abepura 2006, dan sejumlah kasus lainnya.

“Yang terakhir adalah kasus penembakan warga sipil di Tingginambut pada 31 Januari lalu. Jadi, kekerasan memang bertambah dan itu bukti bahwa Otsus Papua gagal. Karena itu, kami akan menggalang lagi tuntutan pengakuan bahwa Otsus Papua telah gagal,” kata Tabuni.

Tabuni juga menilai bahwa kesejahteraan orang asli Papua tidak kunjung membaik meski telah tujuh tahun diberlakukan Otsus Papua.

Menurut Tabuni, keberadaan rancangan undang-undang pembentukan tiga provinsi di tanah Papua membuktikan Otsus Papua tidak pernah dilaksanakan secara serius. “Jadi, Otsus Papua memang telah gagal. Kami mendukung pernyataan Gubernur Papua Barnabas Suebu yang menyatakan menolak rencana pemekaran di Papua,” kata Tabuni.

Pada Sabtu (26/1), Gubernur Papua Barnabas Suebu menyatakan menolak rencana pemekaran provinsi di Papua menjadi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. Suebu menyatakan, tiga RUU pembentukan provinsi baru di Papua melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau