JAYAPURA, SENIN– Pascapemberlakuan Otonomi Khusus (Otsus) Papua pada 2001, kekerasan di Papua justru meningkat. Di sisi lain, rancangan undang-undang pembentukan tiga provinsi di Papua juga menunjukkan bahwa elit politik di Jakarta tidak menghormati Otsus Papua.Hal itu dinilai membuktikan Otsus Papua gagal.
Demikian disampaikan Koordinator Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Tanah Papua Buchtar Tabuni di Jayapura, Senin (4/1). Tabuni menyebutkan, meningkatnya kekerasan di Papua terlihat dari kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa Wasior berdarah (2001), kasus penyisiran pascapembongkaran gudang senjata Wamena (2003), kasus Abepura 2006, dan sejumlah kasus lainnya.
“Yang terakhir adalah kasus penembakan warga sipil di Tingginambut pada 31 Januari lalu. Jadi, kekerasan memang bertambah dan itu bukti bahwa Otsus Papua gagal. Karena itu, kami akan menggalang lagi tuntutan pengakuan bahwa Otsus Papua telah gagal,” kata Tabuni.
Tabuni juga menilai bahwa kesejahteraan orang asli Papua tidak kunjung membaik meski telah tujuh tahun diberlakukan Otsus Papua.
Menurut Tabuni, keberadaan rancangan undang-undang pembentukan tiga provinsi di tanah Papua membuktikan Otsus Papua tidak pernah dilaksanakan secara serius. “Jadi, Otsus Papua memang telah gagal. Kami mendukung pernyataan Gubernur Papua Barnabas Suebu yang menyatakan menolak rencana pemekaran di Papua,” kata Tabuni.
Pada Sabtu (26/1), Gubernur Papua Barnabas Suebu menyatakan menolak rencana pemekaran provinsi di Papua menjadi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. Suebu menyatakan, tiga RUU pembentukan provinsi baru di Papua melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang