JAKARTA, SELASA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Indonesia Bersatu (MIB) mendesak KPK tangkap dan adili Gubernur Lampung Sjachroedin ZT, Selasa (5/2).
Mereka menduga Sjachroedin melakukan tindakan korupsi dalam beberapa proyek yang dianggarkan dalam APBD 2005. Meski pelanggaran tersebut dilakukan Dinas Permukiman Provinsi Lampung.
Ketiga proyek itu adalah pengerjaan pembangunan Fakultas Hukum Unila senilai lebih dari Rp 986 juta, pembangunan menara Siger Bakaheuni tahap II senilai lebih dariu Rp 7 miliar, pekerjaan utilitias dan track gajah senilai Rp 1,8 miliar.
Oleh karena itu mereka menganggap patut meminta pertanggungjawabannya atas korupsi dana APBD itu. Menurut mereka pembangunan daerah denan semangat otonomi daerah telah dinodai oleh Sjachroedin. Akibatnya infrastruktur pembangunan dan pendidikan yang seharusnya memadai menjadi tidak maksimal dan terbelakang.
Mahasiswa Indonesia Bersatu, dalam siaran persnya, juga melampirkan beberapa hasil temuan, tes dan analisa terhadap kasus dugaan korupsi ini. Dalam aksinya, mereka menyanyikan yel-yel dan membentangkan spanduk antikorupsi bertuliskan, Tangkap dan Adili Kasus Korupsi Gubernur Lampung Sjachroedin.
Setelah 10 menit beraksi mereka membubarkan diri. Ini merupakan aksi kedua di KPK yang menuntut pemberantasan korupsi di Lampung. Tadi pagi sekelompok masa menuntut KPK menangkap dan adili Bupati Lampung Tengah Andi Ahmad.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang