JAKARTA, SELASA- Departemen Keuangan menetapkan 18 lembaga keuangan sebagai calon agen penjual Obligasi Negara ritel atau yang dikenal ORI pada tahun anggaran 2008 ini. Dengan demikian pemerintah sudah memiliki rekan kerja untuk menerbitkan instrument keuangan ini secara resmi sebelum 10 Maret 2008, atau jadwal penerbitan ORI pertama di tahun ini.
Demikian diungkapkan Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto dalam surat keputusan Nomor 19/PU/2008 yang dipublikasikan di Jakarta, Selasa (5/1).
Dalam surat itu disebutkan, penetapan calon agen penjual ORI diusulkan oleh Panitia Seleksi agen penjual ORI. Panitia seleksi tersebut telah mengirimkan daftar calon agen penjual pada 1 Februari 2008.
Nama-nama calon agen penjual tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero),Tbk; PT Trimegah Securities, Tbk; PT Bank Central Asia, Tbk; PT Danareksa Sekuritas; PT Reliance Skuritas; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk; PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk; PT Bank Danamon Indonesia, Tbk; Citibank NA; PT Bank Permata, Tbk; PT Bank Lippo, Tbk; PT Bank International Indonesia, Tbk; PT Pan Indonesia Bank, Tbk; PT Bank NISP, Tbk; PT Bank Bukopin; HSBC; PT Bank Niaga, Tbk; dan PT Bank Mega, Tbk.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang