JAKARTA, SELASA - Asosiasi pilot internasional mengritik penahanan pilot Garuda, Marwoto Komar, dan meminta supaya ia dibebaskan.
The International Federation of Air Line Pilots Associations merilis pernyataan dari markasnya di London, Selasa (5/2), menyesalkan penahanan pilot tersebut. Organisasi itu minta supaya Komar dibebaskan.
Menurut organisasi itu, diperlukan penelitian dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui duduk masalah yang mengakibatkan pesawat Garuda Boeing 737-400 mengalami kecelakaan pada 7 Maret 2007 di Yogyakarta. Dalam kecelakaan itu 21 orang tewas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Komar sebagai pilot melakukan pendaratan dengan kecepatan lebih dari yang seharusnya. Pesawat itu keluar landasan, dan terbakar di sawah.
Atas dasar hasil penyelidikan itu, kepolisian Yogyakarta lantas memeriksa Komar, dan menjadikannya sebagai tersangka dan menahannya. Polisi menahan dia dengan alasan untuk mencegah dia melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Federasi meminta kapten Komar dibebaskan karena dia kooperatif dan tidak membahayakan masyarakat. Dia seorang profesional yang secara kebetulan mengalami nasib nahas," begitu penyataan asosiasi pilot tersebut. (AP)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang