Bocornya Gas Benoa Belum Ada Unsur Sabotase

Kompas.com - 08/02/2008, 14:51 WIB

BENOA, JUMAT - Poltabes Denpasar belum menemukan unsur sabotase dalam kasus bocornya gas karbon monooksida (CO) di pabrik pengolah ikan PT Super Tuna Saku (STS) Bali di Benoa, Denpasar.

Perwira polisi yang tengah melakukan penyelidikan di lingkungan pabrik yang berlokasi di dekat Pelabuhan Benoa itu, Jumat mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan unsur sabotase dari kasus kebocoran gas yang telah meracuni belasan karyawan PT STS Bali.

Namun demikian, lanjut petugas, pihaknya masih harus melakukan penyidikan dan penyelidikan di lapangan dengan melibatkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Denpasar.

Dengan demikian, pada gilirannya dapat terungkap apakah kasus tersebut sebuah kerecobohan atau ada unsur perbuatan pidana, ujar petugas.

Tim Labfor yang mengerahkan perangkat "pencium" gas beracun, kini tengah meneliti sebaran gas CO yang diduga bocor di lingkungan pabrik pengolah ikan PT STS Bali.

"Sebaran gas yang telah meracuni belasan karyawan di lingkungan perusahaan itu, kini masih dalam penelitian tim Labfor untuk dapat mengungkap penyebabnya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban, yang dihubungi terpisah.

Ia mengungkapkan, melalui penelitian tersebut diharapkan dapat terungkap mengenai penyebab tersebarnya gas CO, apakah dari tabungnya ada yang bocor atau hal lain.

Di samping itu, lewat penelitian itu juga dimaksudkan untuk dapat mengungkap tentang besarnya konsentrasi gas yang sempat tersebar hingga menyebabkan banyak orang keracunan, ucapnya.

Kabid Humas mengatakan, bila dalam kejadian tersebut nantinya tercium ada unsur sabotase atau kelalaian, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebanyak 19 karyawan PT STS Bali yang tengah bekerja pada Kamis (7/2) lalu, tiba-tiba jatuh pingsan dan lemas, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Surya Husadha Denpasar.

Karyawan yang terdiri atas 17 wanita dan dua pria tersebut, hingga kini masih harus dirawat intensif pada rumah sakit itu. Polisi yang melakukan penyelidikan, menduga bahwa para karyawan tersebut jatuh pingsan dan terkulai lemas setelah menghirup gas CO yang diduga bocor di lingkungan pabrik.

Menurut petugas, gas CO di lingkungan pabrik pengolah ikan tuna itu dimanfaatkan untuk memberi zat pewarna pada ikan dengan cara disuntikkan.

Para karyawan yang jatuh pingsan, adalah mereka yang bekerja pada bagian prosesing dari perusahaan tersebut.

Dr Dony Susanto, pada RS Surya Husadha mengatakan, ini merupakan kejadian yang luar biasa, di mana para pasien mengalami gejala yang sama yakni sakit kepala, mual dan muntah-muntah.

"Setelah dilakukan observasi medis, para pasien diketahui keracunan gas CO yang cukup berbahaya," ucapnya.

Dony menyatakan cukup bersyukur mereka segera mendapat penanganan dan perawatan. "Sebab kalau lama dibiarkan pingsan, serangan gas CO dapat menganggu saraf otak. Ini sangat membahayakan," ucapnya menjelaskan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau