KRL Ekonomi AC Bogor-Jakarta Segera Beroperasi

Kompas.com - 09/02/2008, 22:50 WIB

BOGOR, SABTU - Dua rangkaian kereta rel listrik (KRL) Ekonomi AC akan dioperasikan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi) mulai Senin (11/2), melayani rute Bogor-Jakarta (PP).

Kepala Stasiun KRL Bogor, Yuherman, mengatakan KRL Ekonomi AC akan diberangkatkan dua kali dari Stasiun Bogor pada pukul 05.44 dan 09.26 tujuan Stasiun Kota Jakarta. Kemudian, diberangkatkan dari Stasiun Kota Jakarta pada pukul 07.29 dan 11.11 menuju Bogor.

"KRL Ekonomi AC fasilitasnya sama dengan KRL Ekspress, tapi berhenti di setiap stasiun seperti KRL Ekonomi. Sedangkan harga tiketnya Rp 6.000, hanya separuh dari harga tiket KRL Ekperss," kata Yuherman kepada Antara di Bogor, Sabtu (9/2).

Menurut Yuherman, pengoperasian KRL Ekonomi AC untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan fasilitas yang lebih baik daripada KRL Ekonomi, tapi kemampuan ekonominya masih relatif terbatas.

Peluncuran pengoperasian KRL Ekonomi ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Bulan Tertib Perkeretaapian sehingga pengguna jasa KRL, khususnya KRL Ekonomi AC, benar-benar bisa menikmati jasa KRL.

Pada Bulan Tertib Perkeretaapian, lanjut Yuherman, PT KAI bersama tim gabungan dari Kencana Lima, Polisi, dan TNI akan melakukan razia di seluruh rangkaian KRL, baik KRL Ekspres, Semi Ekspres, Ekonomi AC, dan Ekonomi.

Razia dilakukan terhadap penumpang yang tidak memiliki tiket, berada di atas atap gerbong, berada di kabin masinis, berada di lok, serta berada di bagian gerbong lainnya yang bukan diperuntukkan bagi penumpang.

Razia juga dilakukan terhadap pedagang asongan, pengamen, dan pengemis yang beroperasi di dalam KRL. "Penumpang, pedagang asongan, pengamen, dan pengemis yang saya sebut tadi melanggar aturan pasal 207 UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Mereka diancam hukuman tiga bulan penjara atau denda Rp 15 juta," ujar Yuherman.

Selain melanggar UU Perkeretaapian juga melanggar pasal 194 KUHP, yakni perbuatan yang menyebabkan bahaya lalu lintas kendaraan yang menggunakan bahan bakar uap atau mesin lainnya.

Setiap rangkaian KRL dirazia oleh tim gabungan berjumlah 10 orang. "Baik penumpang, pedagang asongan, pengamen, dan pengemis, yang tertangkap di atas KRL akan diberikan surat tilang dan akan diproses oleh polisi, sesuai sanksi dari UU Perkeretaapian dan KUHP," ujarnya.

Dengan diterapkannya Bulan Tertib Perkeretaapian ini diharapkan pengeoperasian KRL di Jabotabek bisa maksimal, baik penjualan tiket maupun pelayanannya. "Para penumpang juga terbebas, dari banyaknya pedagang asongan, pengamen, dan pengemis di dalam KRL," tambah Yuherman.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau