SIDOARJO, KOMPAS - Sedikitnya 2.000 korban lumpur Lapindo dari delapan desa di Kecamatan Porong dan Tanggulangin, Sidoarjo yang menuntut ganti rugi secara tunai kembali berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo, Senin (11/2).
Saat ini para perwakilan korban lumpur ini bergantian berorasi di atas truk dengan pengeras yang ada di atas truk. Sementara sejumlah perwakilan korban lumpur lainnya masuk ke dalam gedung DPRD Sidoarjo untuk bertemu anggota DPRD Sidoarjo dan menyampaikan tuntutan mereka ke DPRD Sidoarjo.
Seperti diketahui, korban lumpur yang menuntut ganti rugi tunai ini meminta agar pembayaran sisa ganti rugi sebesar 80 persen dari total ganti rugi dipercepat menjadi bulan Maret 2008 dari rencana semula pada Mei 2008 atau satu bulan sebelum uang kontrakan selama dua tahun yang diberikan Lapindo Brantas Inc berakhir. Mereka menuntut percepatan pembayaran karena menurut mereka Lapindo telah bersikap diskriminatif dengan melunasi sisa ganti rugi 80 persen bagi korban lumpur yang membeli rumah milik PT Wahana Arta Raya melalui PT Minarak Lapindo Jaya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang