JAKARTA, SENIN- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Marwan Batubara minta pemerintah segera menuntaskan kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemerintah juga diminta mengeluarkan dana rekapitulasi BLBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Jika APBN tetap dibebani utang BLBI, maka sama saja melanggengkan penyiksaan terhadap rakyat. Orang miskin di Indonesia yang jumlahnya mencapai 37 juta, hidupnya makin sengsara," kata Marwan di Jakarta, Senin (11/2).
Menurut Marwan, sekarang ini ada kecenderungan pemerintah hanya memperhatikan kepentingan obligor. Bahkan ada kecenderungan pemerintah untuk mereduksi kasus BLBI hanya pada 10 obligor dengan nilai Rp 2,7 tiliun. "Padahal dana negara yang hilang jauh lebih besar," tambajnya.
Jika langkah seperti itu diteruskan, kata Marwan, berarti pemerintah semakin meyakiti 37 juta orang yang miskin yang mungkin dalam waktu tidak lama lagi beban hidupnya makin tinggi karena kenasianh BBM dan bahan-bahan pokok.
Menurut Marwan, penyelesaian kasus BLBI tidak bisa ditunda lagi. Apalagi, langkah penyelesaian yang sudah dilakukan selama 10 tahun ini, belum memperlihatkan hasil yang memadai. "Sekarang memang pemerintah bisa menjadwal ulang, bahkan ada penjadwalan ulang hingga tahun 2033. Ini kan berarti menambah beban bagi rakyat, dan anak cucu penerus bangsa ini," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang