JAKARTA, SELASA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan mengenai kelanjutan masalah BLBI menyangkut politik dan hukum di DPR. "Jadi menunggu pandangan fraksi apakah obligor akan dipanggil atau tidak. Kalau obligor yang sudah tanda tangan memang akan kami panggil, akan kami inventarisasi aset-asetnya," ujar Menkeu menjawab pers usai rapat paripuna mendengar keterangan dan jawaban Pemerintah RI atas kasus BLBI dan KLBI di gedung DPR, Selasa (12/2).
Mengenai target penyelesaian, Menkeu hanya menjawab akan dilakukan secepat mungkin. Sedangkan soal kemungkinan hukum, lanjut Menkeu, akan dilakukan secara konsisten seperti yang sudah ditandatangani sebelumnya.
Mengenai total aset BLBI, Menkeu hanya menjawab itu bahwa hal itu ada di tabel. "Saya nggak enak untuk mengatakannya," katanya.
Perihal delapan obligor yang menjadi perhatian akhir-akhir ini, Menkeu mengemukakan bahwa pola penyelesaian tetap sama. "Kalau mereka sudah melakukan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham Akta Pengakuan Utang (PKPS-APU) akan dilakukan serupa. Jumlah yang dibayarkan negara sesuai dengan yang diperjanjikan dan kalau asetnya tidak mencukupi, maka kami akan melakukan penagihan terus. Pelaksanaannya adalah Kepolisian, Kejaksaan dan Depkeu," ujarnya.
Sementara Mensesneg Hatta Rajasa mengomentari ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam interpelasi BLBI di gedung DPR mengatakan bahwa sudah jelas dalam surat Presiden bahwa Presiden mewakilkan dan memberikan mandat kepada para menteri untuk menyampaikan keterangan dan jawaban.
"Jadi sudah sesuai semuanya. Sebelumnya juga seperti itu. Konsepsinya memang seperti itu. Jadi sudah nggak ada masalah beliau (Presiden Yudhoyono) tidak hadir," ujarnya.
"Kalau anda lihat interpelasi Iran juga ditandatangani oleh Menko Pulhukam, kenapa (interpelasi BLBI-Red) masalah? Kecuali kalau tidak ada surat dari Presiden mengenai pemberian kewenangan itu. Ada suratnya lho," tambah Hatta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang