Edarkan Uang Palsu Rp 1,5 Juta, Elis Diancam Hukuman 15 Tahun

Kompas.com - 13/02/2008, 23:17 WIB

BANDUNG, RABU -- Terbukti mengedarkan uang palsu senilai Rp 1,5 juta, Elis Sri Hartati (42) akhirnya ditangkap Kepolisian Resort Bandung Tengah. Akibat perbuatannya, perempuan asal Rancaengkek ini dijerat pasal 224 juncto 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara tentang tindak pidana menyimpan, memiliki, dan mengedarkan uang kertas palsu.

Elis ditangkap saat membelanjakan uang Rp 1, 5 juta di Pasar Balubur, Bandung. Saat ditangkap, perempuan ini hanya membawa 12 lembar uang kertas palsu pecahan Rp 50.000 keluaran tahun 1999. Sementara itu, uang palsu sejumlah Rp 900.000 telah ia belanjakan di warung sekitar Jalan Kiaracondong, Jalan Suci, dan terakhir di Pasar Balubur.   

"Awalnya dia tak menyangka uang itu palsu, tapi setelah diberitahu oleh beberapa pedagang bahwa uangnya palsu, ia tetap membelanjakan karena terdesak kebutuhan ekonomi," kata Kepala Kepolisian Resort Bandung Tengah  Ajun Komisaris Polisi Catur Sungkowo, Rabu (13/2) di Bandung.

Menurut Catur, perbuatan Elis berawal dari perkenalannya dengan Jaja, seorang lelaki yang ditemuinya dalam perjalanan ke Cirebon. Dalam perjalanan, Elis bercerita tentang keterbatasan ekonomi yang dialaminya. "Mendengar keluhannya, Jaja kemudian menawarkan sebuah bisnis yang untungnya bisa tiga kali lipat," ungkapnya.

Catur mengatakan, Jaja yang diduga merupakan bagian dari sindikat peredaran uang palsu akhirnya merencanakan pertemuan dengan Elis di Terminal Cicaheum. "Sebelumnya, Jaja minta nomor telepon Elis dulu dan kemudian janjian ketemu di Terminal Cicaheum dan menyuruhnya membawa sejumlah uang sebagai modal," ujar Catur.

Modus operandi sindikat peredaran uang palsu ini direncanakan dengan sistematis. Sebelum bertemu Elis, Jaja menghubungi nomor telepon Elis dengan menggunakan nomor wartel. Setelah bertemu, Jaja kemudian menawarkan sekitar 28 lembar uang kertas pecahan Rp 50.000. Karena hanya memiliki modal Rp 500.000, Jaja akhirnya hanya memberika n uang Rp 1,5 Juta kepada Elis.

Catur mengungkapkan, latar belakang ekonomi menjadi alasan utama Elis membelanjakan sejumlah uang palsu. Menurutnya, peredaran uang palsu berpotensi dilakukan oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan ekonomi mendesak. "Sebenarnya kami sedang melacak otak peredaran dan sekaligus pembuat uang palsu. Namun, mereka merencanakan operasi dengan sistematis dan korbannya justru orang-orang kecil seperti ini," tuturnya. (A01)   

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau