BANDUNG, RABU -- Terbukti mengedarkan uang palsu senilai Rp 1,5 juta, Elis Sri Hartati (42) akhirnya ditangkap Kepolisian Resort Bandung Tengah. Akibat perbuatannya, perempuan asal Rancaengkek ini dijerat pasal 224 juncto 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara tentang tindak pidana menyimpan, memiliki, dan mengedarkan uang kertas palsu. Elis ditangkap saat membelanjakan uang Rp 1, 5 juta di Pasar Balubur, Bandung. Saat ditangkap, perempuan ini hanya membawa 12 lembar uang kertas palsu pecahan Rp 50.000 keluaran tahun 1999. Sementara itu, uang palsu sejumlah Rp 900.000 telah ia belanjakan di warung sekitar Jalan Kiaracondong, Jalan Suci, dan terakhir di Pasar Balubur. "Awalnya dia tak menyangka uang itu palsu, tapi setelah diberitahu oleh beberapa pedagang bahwa uangnya palsu, ia tetap membelanjakan karena terdesak kebutuhan ekonomi," kata Kepala Kepolisian Resort Bandung Tengah Ajun Komisaris Polisi Catur Sungkowo, Rabu (13/2) di Bandung. Menurut Catur, perbuatan Elis berawal dari perkenalannya dengan Jaja, seorang lelaki yang ditemuinya dalam perjalanan ke Cirebon. Dalam perjalanan, Elis bercerita tentang keterbatasan ekonomi yang dialaminya. "Mendengar keluhannya, Jaja kemudian menawarkan sebuah bisnis yang untungnya bisa tiga kali lipat," ungkapnya. Catur mengatakan, Jaja yang diduga merupakan bagian dari sindikat peredaran uang palsu akhirnya merencanakan pertemuan dengan Elis di Terminal Cicaheum. "Sebelumnya, Jaja minta nomor telepon Elis dulu dan kemudian janjian ketemu di Terminal Cicaheum dan menyuruhnya membawa sejumlah uang sebagai modal," ujar Catur. Modus operandi sindikat peredaran uang palsu ini direncanakan dengan sistematis. Sebelum bertemu Elis, Jaja menghubungi nomor telepon Elis dengan menggunakan nomor wartel. Setelah bertemu, Jaja kemudian menawarkan sekitar 28 lembar uang kertas pecahan Rp 50.000. Karena hanya memiliki modal Rp 500.000, Jaja akhirnya hanya memberika n uang Rp 1,5 Juta kepada Elis. Catur mengungkapkan, latar belakang ekonomi menjadi alasan utama Elis membelanjakan sejumlah uang palsu. Menurutnya, peredaran uang palsu berpotensi dilakukan oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan ekonomi mendesak. "Sebenarnya kami sedang melacak otak peredaran dan sekaligus pembuat uang palsu. Namun, mereka merencanakan operasi dengan sistematis dan korbannya justru orang-orang kecil seperti ini," tuturnya. (A01)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang