JAKARTA, KAMIS- Kejaksaan Agung masih menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan tempat penggilingan gabah oleh Perusahaan Umum Bulog. Semula, perkara itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak bulan Oktober 2007 ditangani Kejagung, yang saat itu sedang menangani kasus korupsi di tubuh Perum Bulog.
Direktur Penyidikan pada Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Muhammad Salim kepada wartawan di Kejagung, Kamis (14/2), membenarkan, hari Rabu (13/2) lalu datang ke KPK untuk berkoordinasi dengan KPK perihal dugaan korupsi dalam pengadaan tempat penggilingan gabah tersebut. "Masih ada sedikit kekurangan. Itu yang kita bahas. Karena dari KPK, maka ada koordinasi," kata Salim.
Menurut Salim, dugaan korupsi terjadi karena pengadaan tempat penggilingan gabah tidak sesuai ketentuan. "Antara lain, dalam penunjukan rekanan, yang dilakukan langsung tanpa lelang," tambahnya. Ditanya, apakah kasus itu juga melibatkan mantan Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo, Salim menolak menjawab. "Nantilah," elaknya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang