SURABAYA, JUMAT - Jabatan pemimpin Kantor Bank Indonesia Surabaya saat ini kosong menyusul penahanan tersangka kasus dugaan korupsi Rusli Simanjuntak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiga deputi pemimpin BI Surabaya secara bergantian melaksanakan tugas harian sampai ada keputusan mengenai penetapan pejabat definitif.
Untuk menjaga kesinambungan kegiatan dan kelancaran tugas sesuai peran Bank Indonesia Surabaya dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas perbankan serta kelancaran sistem pembayaran, tiga deputi pemimpin akan melakukan tugas yang dibebankan kepada Rusli secara bergantian.
Ketiga deputi pemimpin itu adalah Wiyoto yang membidangi perbankan, Mahmud yang membidangi sistem pembayaran dan manajemen intern, serta Wibisono yang membidangi ekonomi dan moneter.
Deputi Pemimpin BI Surabaya Bidang Perbankan Wiyoto, Jumat (15/2) mengatakan Rusli meninggalkan tugasnya pada Selasa lalu setelah mendapat surat dari Direktorat Hukum BI Pusat. Padahal ia baru dilantik pada pertengahan 2007.
Ia berharap Dewan Gubernur BI segera menunjuk pejabat definitif sebelum enam hari kerja setelah jabatan itu kosong. "Pejabat yang ditunjuk itu nanti bisa dari sini atau dari pusat, terserah Dewan Gubernur," ujarnya.
Sementara itu Wibisono memastikan meski jabatan pemimpin BI Surabaya sedang kosong, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Seluruh komponen BI Surabaya tetap konsisten, profesional dan penuh komitmen untuk tetap menjalankan tugasnya.
Pihaknya juga sudah menghimbau kepada stakeholders, baik kalangan perbankan, pemerintah daerah, instansi terkait, dunia usaha, akademisi dan masyarakat umum tetap melanjutkan interaksi, kerjasama dan komunikasinya dengan BI.
Ditengah kemelut yang melanda BI, seluruh karyawan yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPBI) Komisariat Surabaya kemarin sempat membuat pernyataan sikap yang disampaikan secara damai. Tidak ada sikap keras apalagi demo atau mogok kerja.
Ketua IPBI Komisariat Surabaya Dudung C Setyadi mengatakan segenap karyawan menyatakan keprihatinan yang mendalam atas penahanan dua pejabat BI dalam kasus dugaan aliran dana BI. Mereka berharap semua pihak mengedepankan prinsip praduga tidak bersalah dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang