Aborsi Tak Aman, Tingkatkan Risiko Kematian Ibu

Kompas.com - 15/02/2008, 21:14 WIB

JAKARTA, JUMAT - Penghentian kehamilan (aborsi) yang tidak aman akibat kehamilan tidak diinginkan meningkatkan risiko kematian pada ibu. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan reproduksi pada perempuan berbasis konseling perlu diberikan untuk mengatasi masalah tersebut.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan, dari 200 juta kehamilan per tahun, dan 38 persen di antaranya merupakan kehamilan tak diinginkan (KTD). Situasi ini memicu tingginya angka kematian ibu akibat terjadinya komplikasi berupa perdarahan dan infeksi.

Menurut Ketua Yayasan Kesehatan Perempuan Tini Hadad, dalam pelatihan kesehatan reproduksi bagi jurnalis, Jumat (15/2), di Jakarta, penyebab utama kehamilan tidak diinginkan adalah kegagalan kontrasepsi dan tidak menggunakan alat kontrasepsi saat berhubungan intim.

Menurut WHO, dua pertiga perempuan di dunia yang mengalami KTD berakhir dengan penghentian kehamilan disengaja, dan 40 persen di antaranya dilakukan secara tidak aman. Mayoritas aborsi tidak aman terjadi di negara berkembang dan menyum bang sekitar 50 persen dari seluruh kematian ibu akibat komplikasi berupa infeksi dan perdarahan.

Terkait hal itu, pada Konferensi Internasional Kependudukan dan Pemban gunan (ICPD) di Kairo tahun 1994, penghentian kehamilan tidak aman diidentifikasikan sebagai masalah kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, negara berkewajiban melindungi perempuan dari kematian akibat penghentian kehamilan tidak aman.

Sejauh ini, masalah aborsi tidak aman dinilai belum ditanggapi secara serius oleh pemerintah. Meski tindakan penghentian kehamilan dilarang menurut hukum Indonesia, banyak perempuan tetap mencari layanan aborsi tanpa mempedulikan apakah layanan itu diberikan secara aman dan memenuhi standar medis. Hal ini menghadapkan perempuan pada risiko kematian dan kesakitan akibat komplikasi berupa infeksi dan perdarahan, ujarnya.      

Di Indonesia, Survei Demografi Kesehatan Indonesia tahun 1997 memperkirakan 12 persen kehamilan akan berakhir dengan aborsi. Studi terbaru yang dilakukan Utomo dkk (2001) memperkirakan insiden aborsi per tahun 2 juta atau 43 aborsi per 100 kehamilan. Jika masalah kehamilan tidak diinginkan ini tidak segera diatasi, maka angka kematian ibu dan bayi di Indonesia akan sulit ditekan, kata Tini Hadad menambahkan.     

 

 

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau