JAKARTA, SENIN - Tingkat produktivitas padi di Indonesia relatif tinggi sebanyak 4,69 ton per hektare pada 2007 dan cenderung terus meningkat. Namun, sayangnya kesejahteraan petani justru turun terus.
"Bila dilihat dari indikator nilai Revenue-Cost pertanian padi selama 2004-2007 maka kesejahteraan petani yang diukur dari pendapatan riil-nya justru turun, ini dialami di hampir semua provinsi," kata Peneliti Puslit Ekonomi LIPI Dr Latif Adam di Jakarta, Senin (18/2), seperti dikutip dari Antara.
Secara agregat, pendapatan riil petani memang disebutkan naik satu persen. Namun, sebenarnya, pertanian padi turun sekitar empat persen bahkan di atas lima persen, karena kenaikan hanya dialami petani perkebunan seperti kelapa sawit, kakao, atau karet.
Nilai "Revenue-Cost Ratio" usaha tani padi di Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Lampung, Sumbar, Jambi, Riau, Sumut, Gorontalo, Sulteng, Bali, juga Sumsel, Sulsel, Sulut, Maluku, dan Papua turun 1-4,99 persen, bahkan menurun tajam lima persen ke atas untuk usaha tani padi di Kalteng, Kaltim, Kalbar, Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, NTT, dan Sultra.
Menurut Latif, program pemerintah meningkatkan produksi beras dengan benih padi bermutu bagi petani perlu dihargai, tetapi akan berdampak jangka panjang, lebih baik jika diimbangi kebijakan ketersediaan dan stabilitas harga sarana produksi padi lainnya.
Dalam struktur ongkos usaha tani, komponen benih hanya mencakup delapan persen, sisanya 92 persen adalah komponen pupuk, pestisida, sewa lahan, upah pekerja, pengairan, dan biaya pascapanen.
Latif mengatakan, yang 92 persen ini juga perlu diintervensi pemerintah agar ongkos usaha tani padi lebih efisien dan memberi margin yang memadai untuk menstimulus petani agar tetap bertahan pada usaha taninya. "Jika pemerintah menjamin harga sarana produksi padi, petani mempunyai ekspektasi yang jelas terhadap struktur ongkos usaha taninya dan terstimulus untuk bertahan pada usahanya dan tak tertarik mengkonversi lahannya ke perkebunan, perumahan atau industri," katanya.
Selama ini pemerintah hanya menetapkan harga pembelian beras dan gabah kering giling dari petani berdasarkan Inpres serta mensubsidi pupuk dengan menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya tanpa dibarengi kontrol dalam distribusi. "Akibatnya banyak terjadi penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar negeri atau pengalihan pupuk untuk perkebunan besar dan terjadi kelangkaan pupuk di pasar," tambahnya.
Produktivitas beras Indonesia (4.611 kilogram per hektare pada 2006) dibanding negara lain seperti Thailand (3.249) dan Filipina (3.684) tidak kalah dan hanya terlampaui oleh Vietnam yang pada 2006 mencapai 4.890 kilogram per hektare.
Produksi beras dalam negeri 2007 cukup besar sebanyak 35.799 ton. Namun, konsumsi beras mencapai 37.891 ton. Kekurangan sekitar dua ton dipenuhi dengan mengimpor. "Konversi lahan adalah alasan utama kekurangan ini," ujarnya.