Burhanuddin Tidak Boleh Bersentuhan dengan Pengacara

Kompas.com - 20/02/2008, 14:35 WIB

JAKARTA, RABU-Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah (BA) dan pengacaranya tidak boleh bersentuhan saat berada di ruangan penyidik di lantai tujuh gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said Jakarta, Rabu (20/2).

Pengacara BA, M Assegaf menuturkan tim pengacara dan BA dipisahkan dengan dinding kaca tebal. Saat istirahat makan siang, Assegaf, mencoba menceritakan mengenai situasi ruangan pemeriksaan BA hari ini. Assegaf juga mengaku kaget melihat perbedaan ruang pemeriksaan di gedung KPK lama di Jalan Veteran dengan gedung KPK yang baru ini.

"Setelah gedung KPK dipkindah ke sini, tampaknya ruang pemeriksaan jauh berbeda dengan kantor yang nun jauh di sana. Sekarang antara penasihat hukum dan orang yang diperiksa terpisah dengan kaca total. Kami tidak ada di sampingnya," kata dia

Menurut dia, pemisahan ini memberikan dampak psikologi terhadap BA. Untungnya, lanjut Assegaf, tim penyidik memperbolehkan BA berkonsultasi ke pengacaranya saat kesulitan menjawab pertanyaan. "Kalau misalkan diperlukan ya cukup ketok-ketok kaca itu, baru kita berkonsultasi," ungkapnya.

Assegaf menuturkan di dua ruangan yang terpisah dinding kaca itu, ada beberapa fasilitas pendukung proses penyidikan. Di kedua ruangan dilengkapi soundsystem, sehingga kedua pihak dapat saling berbicara dan mendengarkan. Selain itu terdapat sebuah meja di depan dua penyidik, lengkap dengan laptopnya.Namun, saat ditanya apakah pemisahan ini menyulitkan pihaknya untuk mendampingi BA, dia hanya menjawab bahwa ini sudah menjadi peraturan KPK yang tidak boleh diganggu gugat.

"Jadi KPK meminta tidak ada yang langsung mendampingi. Bahkan saat kita minta ada orang dari BI (dewan gubernur BI) yang mendampingi biar cepat membuka dokumen, supaya gampang, tidak diperbolehkan. Sebetulnya bukan menyulitkan tapi aturannya begitu. Enggak boleh intervensi atau mengganggu proses pemeriksaan," jelasnya. (BOB)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau