JAKARTA, RABU-Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah (BA) dan pengacaranya tidak boleh bersentuhan saat berada di ruangan penyidik di lantai tujuh gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said Jakarta, Rabu (20/2).
Pengacara BA, M Assegaf menuturkan tim pengacara dan BA dipisahkan dengan dinding kaca tebal. Saat istirahat makan siang, Assegaf, mencoba menceritakan mengenai situasi ruangan pemeriksaan BA hari ini. Assegaf juga mengaku kaget melihat perbedaan ruang pemeriksaan di gedung KPK lama di Jalan Veteran dengan gedung KPK yang baru ini.
"Setelah gedung KPK dipkindah ke sini, tampaknya ruang pemeriksaan jauh berbeda dengan kantor yang nun jauh di sana. Sekarang antara penasihat hukum dan orang yang diperiksa terpisah dengan kaca total. Kami tidak ada di sampingnya," kata dia
Menurut dia, pemisahan ini memberikan dampak psikologi terhadap BA. Untungnya, lanjut Assegaf, tim penyidik memperbolehkan BA berkonsultasi ke pengacaranya saat kesulitan menjawab pertanyaan. "Kalau misalkan diperlukan ya cukup ketok-ketok kaca itu, baru kita berkonsultasi," ungkapnya.
Assegaf menuturkan di dua ruangan yang terpisah dinding kaca itu, ada beberapa fasilitas pendukung proses penyidikan. Di kedua ruangan dilengkapi soundsystem, sehingga kedua pihak dapat saling berbicara dan mendengarkan. Selain itu terdapat sebuah meja di depan dua penyidik, lengkap dengan laptopnya.Namun, saat ditanya apakah pemisahan ini menyulitkan pihaknya untuk mendampingi BA, dia hanya menjawab bahwa ini sudah menjadi peraturan KPK yang tidak boleh diganggu gugat.
"Jadi KPK meminta tidak ada yang langsung mendampingi. Bahkan saat kita minta ada orang dari BI (dewan gubernur BI) yang mendampingi biar cepat membuka dokumen, supaya gampang, tidak diperbolehkan. Sebetulnya bukan menyulitkan tapi aturannya begitu. Enggak boleh intervensi atau mengganggu proses pemeriksaan," jelasnya. (BOB)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang