Lima Pasang Maju dalam Pilgub Sumut

Kompas.com - 20/02/2008, 19:03 WIB

 

MEDAN, RABU - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara, Rabu (20/2) menetapkan secara resmi lima pasangan calon yang akan maju dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 19 April mendatang. Kelima pasangan calon kemarin juga mengambil undian nomor urut di Hotel Madina Medan yang dihadiri ratusan pendukung masing-masing.

Pasangan Ali Umri-Maratua Simanjuntak yang didukung Partai Golkar mendapat nomor urut satu, pasangan Tritamtomo-Sahala Benny Pasaribu yang diusung PDI- P mendapat nomor urut dua, pasangan RE Siahaan-Suherdi yang diusung koalisi PDS, PKB, PPIB, PPD, PNI Marhaenisme, PDSB, Partai Pelopor, dan PNBK mendapat nomor urut tiga, pasangan Abdul Wahab Dalimunthe-Raden Muhammad Syafii yang didukung Partai Demokrat, PBR dan PAN menda pat nomor urut empat, sementara pasangan Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho yang diusung koalisi PPP, PKS, PBB, Partai Patriot Pancasila, PKPB, PKPI, PPDK, PSI, Partai Merdeka, P PDI dan PNUI mendapat nomor urut lima.

Reaksi pasangan calon setelah mendapat kan nomor urut beragam. Wahab Dalimunthe yang dijagokan Partai Demokrat mengatakan, nomor urut tak terlalu berpengaruh dalam pemilihan nanti. Dia yakin masyarakat Sumut cukup cerdas untuk memilih siapa di antara kelima pasangan calon yang dianggap paling mampu menyelesaikan persoalan di daerah ini.

Syamsul Arifin mengatakan cukup senang mendapat nomor urut lima. ¨Ini nomor yang sempurna, Pancasila jumlahnya lima, tangan kita memiliki lima jari. Nomor urut ini seperti jadi tanda-tanda bagi kami bisa meraih kesuksesan dalam pemilihan nanti,¨ ujarnya.

Dengan penetapan secara resmi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, sekaligus juga penentuan nomor urut masing-masing calon, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (S umut) Irham Buana Nasution, mereka tidak bisa lagi seenaknya melakukan kampanye terselubung, baik dalam bentuk pemasangan alat peraga seperti baliho dan spanduk, maupun mengadakan kegiatan pengump ulan massa dalam jumlah besar.

Selama ini lanjut Irham, pasangan calon yang telah resmi ditetapkan tersebut sebelumnya sering mengadakan berbagai kegiatan yang bernuasa kampanye. Namun karena mereka belum ditetapkan secara resmi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, tindakan mereka tidak bisa dikategorikan s ebagai pelanggaran tahapan pilkada.

Sekarang selama mereka tidak melanggar ketentuan kampanye, silakan saja jika pasangan calon mulai melakukan sosialisasi. Harus dibedakan antara kegiatan sosialisasi dengan kampanye. Bagaimana pun juga pasangan calon ini kan butuh memperkenalkan dirinya kepada publik, ujar Irham.

Sesuai Surat Keputusan KPU Sumut Nomor 7 Tahun 2008 menurut Irham, sebuah kegiatan bisa disebut sebagai kampanye jika dilakukan pasangan calon, tim kampanye dan juru kampanye, berisi pe nyampaian visi, misi dan program serta ada ajakan atau kegiatan meyakinkan masyarakat memilih pasangan calon. Bisa saja pasangan calon memasang alat peraga berupa gambar dirinya dan nomor urut mereka, tetapi tidak ada kalimat yang sifatnya mengajak. Tentu ini bukan berupa kampanye, tetapi baru sebatas sosialisasi, katanya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (panwaslih) Pilkada Sumut David Susanto mengatakan, dengan ditetapkannya lima pasangan secara resmi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, maka panwaslih di kabupaten/kota mulai bergerak untuk ikut menertibkan pemasangan berbagai jenis spanduk dan baliho serta alat peraga kampanye yang banyak dipasang di berbagai daerah. Panwaslih kabupaten/kota juga akan menyurati secara resmi pemerintah kabupaten/kota agar ikut menertibkan berbagai jenis spanduk maupun baliho milik pasangan calon itu, kata David. (BIL)   

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau