YOGYAKARTA, RABU - Penggabungan wilayah distribusi Perusahaan Listrik Negara atau PLN Jawa Tengah dengan DI Yogyakarta menyulitkan para kontraktor listrik dalam mengurus izin administrasi. Mereka mendesak PLN DIY menjadi wilayah distribusi sendiri karena secara jaringan sebenarnya ju ga sudah siap.
Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) DIY Aji Karnanto, Rabu (20/2) mengatakan, penggabungan Jawa Tengah (Jateng) dengan DIY menjadi satu wilayah distribusi membuat para investor yang masuk ke DIY ragu dengan pros es penyediaan listrik. Misalnya saja kalau ada yang investasi ke mal, otomatis mereka butuh listrik besar. Selama ini kami harus mengurus sampai ke Semarang sehingga memakan waktu lama dan ini kadang membuat investor ragu, katanya.
Menurut Aji, wacana untuk memisahkan diri dari wilayah adminitrasi Jateng sebenarnya sudah digagas oleh PLN, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasannya. Konsekuensi pemisahan memang membuat beban kerja PLN nantinya lebih berat karena mereka dituntut mandiri, baik soal manajemen maupun dalam hal target pendapatan, katanya.
Tiap tahun, AKLI DIY menerima kuota sekitar 14.000-15.000 sambungan baru tiap tahun. Kuota itu akan diperebutkan para kontraktor sesuai dengan spesifikasinya dengan sistem lelang. Ada empat jenis kontrak tor berdasarkan keahliannya yakni kategori A dengan kemampuan 25 KVA, kategori B 100 KVA, kategori C 500 KVA, dan kategori D dengan daya tak terhingga.
Tahun ini kemungkinan kuota akan lebih kecil karena daerah yang belum teraliri listrik makin sedikit. Ke depan AKLI tidak hanya melayani sambungan baru tetapi juga pemeliharaan jaringan dan layanan gangguan. Sekarang layanan-layanan tersebut masih dikelol a PLN tapi ada kemungkinan diserahkan ke pihak ketiga, katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang