BANJARMASIN, KAMIS - Polisi Air (Polair) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) Kamis sore kembali menyita ratusan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah dan solar yang diduga menyelewengkan izin angkut maupun izin edarnya dari PT Pertamina (Persero).
Ratusan ton BBM itu berhasil disita pihak berwajib saat sebuah kapal Landing Craf Transportasi (LCT) bernama Candi Laras Abadi 03 melintas di perairan Sungai Barito tepatnya kawasan Paminggir, Hulu Sungai Utara, ungkap Direktur Polair Polda setempat melalui Kasubdit Bin Ops Dit Polair Polda Kalsel Kompol Daswar Tanjung, usai melakukan penangkapan.
Penangkapan yang berujung pada penyitaan BBM ilegal itu berawal dari kecurigaan petugas melihat kapal seakan-akan terlalu berat atau kelebihan muatan, kemudian anggota yang sedang berpatroli langsung berupaya mendekati LCT Candi Laras Abadi 03 dan ternyata kapal tersebut mengangkut 125 ton minyak tanah.
Setelah ditanyakan izin angkut dari PT Pertamina ternyata nahkoda kapal, H.Badi (33) warga Desa Teluk Timban RT.5 Kelurahan Teluk Timban, Kecamantan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah itu, menjawab BBM yang diangkutnya memiliki izin sesuai surat DO Pertamina yaitu sebanyak 125 ton.
Namun ketika nahkoda tersebut ditanyakan, berapa izin muatan yang dimiliki kapalnya, Badi menjawab, "Kapal LCT Candi Laras Abadi 03 hanya memiliki izin angkut beban sebanyak 74 ton" atau dengan kata lain kapal besar itu telah kelebihan muatan hingga dua kali lipat. (ANT)