BONTANG, KAMIS - Beberapa bupati dan wali kota menilai penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008 mengancam kelestarian hutan lindung di Kalimantan Timur. Mereka heran dengan rendahnya biaya sewa pembukaan hutan produksi dan hutan lindung untuk pertambangan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi, dan jalan raya.
Adapun alih fungsi hutan itu hanya dikenai tarif Rp 1,2 juta/hektar/tahun hingga Rp 3 juta/hektar/tahun atau setara Rp 120/meter persegi hingga Rp 300/meter persegi. Demikian tercantum dalam Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan yang Berlaku pada Departemen Kehutanan.
"Saya heran sekali mengapa biaya sewa begitu rendah," kata Wali Kota Tarakan, Jusuf Serang Kasim yang dihubungi dari Bontang, Kamis (21/2).
Koordinasi di pusat belum solid dalam kaca mata saya sebagai birokrat kecil (wali kota), kata Jusuf menegaskan. Dia merasa ada ketidakharmonisan hubungan antardepartemen saat pembentukan peraturan itu yakni Kehutanan, Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Perindustrian.
Jusuf khawatir, penerapan PP itu mengancam pelestarian Hutan Lindung (HL) Kota Tarakan yang sedang dipagar. Kami saja melindungi, katanya.
Pendapat senada dikemukakan oleh Bupati Pasir Ridwan Suwidi yang dihubungi terpisah. Menurut Ridwan, dirinya tetap akan memertahankan HL yang ada. "Tidak ada kompromi," katanya menegaskan.
Apalagi, lanjut Ridwan, Pasir mendeklarasikan diri sebagai kabupaten konservasi dengan menyanggupi 70 persen dari luas daratannya berstatus dan berupa hutan .
Ditanya bagaimana dengan penambangan batubara di HL Sungai Kandilo Gunung Ketam oleh PT Interek Sacra Raya, Ridwan mengatakan, tidak bisa dihentikan.
Interek ialah satu dari 13 perusahaan yang diizinkan menambang dalam HL berdasarkan pada Undang-Undang 19/2004 tentang Penambangan di Hutan Lindung. Selain itu, ialah HL Bontang di Kabupaten Kutai Timur oleh PT Indominco Mandiri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang