ANTANANARIVO, SELASA - Dua warga Irak ditahan di Madagaskar setelah mereka ditangkap ketika berusaha meninggalkan negara pulau Lautan India itu dengan paspor yang berbeda dari yang mereka gunakan pada saat datang, kata media setempat, Senin waktu setempat.
Para tersangka yang berusia 33 dan 34 tahun itu tiba di Madagaskar dengan paspor Irak mereka dan visa kunjungan 30 hari. Setelah tinggal singkat di ibukota negara itu, Antananarivo, mereka naik pesawat menuju Paris melalui pulau wisata Nosy Be.
Di Nosy Be kedua pria yang bernama Yasser Salman dan Aabdoul Fatar Ahmed itu menimbulkan kecurigaan ketika mereka menunjukkan paspor Swedia mereka. Orang-orang itu dibawa kembali ke Antananarivo untuk diinterogasi. Kedua warga Irak itu diberitakan memberi tahu polisi bahwa mereka melarikan diri dari perang di Irak dan ingin pergi ke Swedia melalui Madagaskar dan Paris.
Seorang jurubicara kepolisian menolak memberkan penjelasan terinci mengenai fokus penyelidikan dan hanya mengatakan kepada media setempat bahwa itu merupakan "kasus yang sangat sulit".
Author : ABD
Source: DPA
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang