Tommy Soeharto Kehilangan Hak Pembelaan atas Kasus Ayahnya

Kompas.com - 26/02/2008, 11:48 WIB

JAKARTA, SELASA -- Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto kehilangan hak pebelaan atas kasus perdata ayahnya, mantan Presiden (Alm) Soeharto yang diwariskan kepada enam anaknya termasuk Tommy.  Sebabnya, Tommy tidak ikut menandatangani surat kuasa penunjukkan kuasa hukum yang diajukan anak-anak Soeharto dalam perkara Pemerintah vs Yayasan Supersemar.

Sejumlah pengacara yang ditunjuk anak-anaka (Alm) Soeharto diantaranya, Indrianto Seno  Adji, M Assegaf, Denny Kailimang, Juan Felix Tampubolon dan OC Kaligis.  Surat kuasa penunjukkan tersebut hanya ditandatangani lima anak Soeharto yaitu Siti Hardianti Rukmana, Sigit Hardjojudanto, Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati dan Siti Hutami Endang Adiningsih.

"Karena tidak menunjuk kuasanya maka Hutomo Mandala Putra dianggap tidak hadir meski telah dipanggil secara patut oleh pengadilan. Dan, ahli waris yang sudah dipanggil secara patut sebanyak dua kali dan tidak hadir dianggap telah melepaskan haknya untuk melakukan pembelaan atas kasus ini," kata Hakim  Ketua Wahyono dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/2).

Surat panggilan kepada Tommy, kata Hakim, telah dikirimkan tanggal 20 Februari 2008 melalui relasi kelurahan tempat ia bermukim. Usai persidangan, kuasa hukum anak-anak Soeharto, Juan Felix Tampubolon, mengatakan, Tommy beranggapan menurut hukum, ahli waris tidak diwajibkan mewarisi gugatan atau perkara hukum pewaris.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau