Pemerintah Ulur Waktu Penyelesaian Divestasi

Kompas.com - 27/02/2008, 09:17 WIB

JAKARTA,RABU - Pemerintah kembali memperpanjang waktu penyelesaian divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. NNT diberi waktu sampai 3 Maret 2008 untuk meneken kesepakatan dengan pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat. Direktur Jenderal Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Simon Sembiring, Selasa (26/2) mengatakan dalam pertemuan hari Senin N NT telah diperingatkan mengenai kewajiban mereka untuk memenuhi kontrak karya. "Kami tegaskan bahwa masalah saham yang dijaminkan sama sekali tidak mengurangi kewajiban mereka untuk divestasi,” ujar Simon.

 

Ia mengatakan NNT harus menyelesaikan negosiasi dengan pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat. Perpanjangan waktu kepada perusahaan tambang tersebut diumumkan oleh Newmont Mining Corp, induk perusahaan NNT yang bermarkas di Denver, dalam penjelasannya ke New York Stock Exchange, Senin (25/2), malam. Pihak NNT menyatakan apabila dalam masa perpanjangan itu tidak kunjung dicapai kesepakatan dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak memberi perpanjangan lagi, maka penyelesaian melalui arbitrase akan dilakukan.

 

 

Sementara, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat telah melaporkan NNT ke Kejaksaan Agung dengan karena saham yang akan dilepas ke pemerintah ternyata dijaminkan ke bank. Namun, Juru Bicara PT NNT Rubi Purnomo menilai hal itu hanya kesalahpahaman. NNT siap untuk mencari solusi yang bisa diterima kedua belah pihak.

 

 

Surat Natuna

Secara terpisah, ExxonMobil Indonesia menyatakan telah menerima surat dari pemerintah Indonesia tentang status kontrak pengelolaan Blok Natuna D Alpha. Wakil Presiden Bidang Relasi Eksternal ExxonMobil Indonesia Maman Budiman mengatakan pada intinya pemerintah mengatakan terus berupaya mencari alternatif terbaik untuk mengembangkan Natuna. ”Kami gembira karena pemerintah dan ExxonMobil memiliki komitmen yang sama untuk mengembangkan Natuna, dalam konteks pembicaraan yang selama ini dilakukan,” ujar Maman.

 

 

ExxonMobil menyatakan siap untuk terus bekerja sama dengan Pertamina. Pemerintah telah menyatakan menyerahkan pengelolaan blok Natuna kepada BUMN itu. (DOT)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau