JAKARTA,RABU - Pemerintah kembali memperpanjang waktu penyelesaian divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. NNT diberi waktu sampai 3 Maret 2008 untuk meneken kesepakatan dengan pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat. Direktur Jenderal Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Simon Sembiring, Selasa (26/2) mengatakan dalam pertemuan hari Senin N NT telah diperingatkan mengenai kewajiban mereka untuk memenuhi kontrak karya. "Kami tegaskan bahwa masalah saham yang dijaminkan sama sekali tidak mengurangi kewajiban mereka untuk divestasi,” ujar Simon.
Ia mengatakan NNT harus menyelesaikan negosiasi dengan pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat. Perpanjangan waktu kepada perusahaan tambang tersebut diumumkan oleh Newmont Mining Corp, induk perusahaan NNT yang bermarkas di Denver, dalam penjelasannya ke New York Stock Exchange, Senin (25/2), malam. Pihak NNT menyatakan apabila dalam masa perpanjangan itu tidak kunjung dicapai kesepakatan dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak memberi perpanjangan lagi, maka penyelesaian melalui arbitrase akan dilakukan.
Sementara, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat telah melaporkan NNT ke Kejaksaan Agung dengan karena saham yang akan dilepas ke pemerintah ternyata dijaminkan ke bank. Namun, Juru Bicara PT NNT Rubi Purnomo menilai hal itu hanya kesalahpahaman. NNT siap untuk mencari solusi yang bisa diterima kedua belah pihak.
Surat Natuna
Secara terpisah, ExxonMobil Indonesia menyatakan telah menerima surat dari pemerintah Indonesia tentang status kontrak pengelolaan Blok Natuna D Alpha. Wakil Presiden Bidang Relasi Eksternal ExxonMobil Indonesia Maman Budiman mengatakan pada intinya pemerintah mengatakan terus berupaya mencari alternatif terbaik untuk mengembangkan Natuna. ”Kami gembira karena pemerintah dan ExxonMobil memiliki komitmen yang sama untuk mengembangkan Natuna, dalam konteks pembicaraan yang selama ini dilakukan,” ujar Maman.
ExxonMobil menyatakan siap untuk terus bekerja sama dengan Pertamina. Pemerintah telah menyatakan menyerahkan pengelolaan blok Natuna kepada BUMN itu. (DOT)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang