JAKARTA, RABU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR Hamka Yamdu dan mantan anggota DPR Antony Zeidra Abidin sebagai saksi untuk tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia mantan Kepala Biro Hukum BI Oey Hoey Tiong. Sementara, Oey dan Kepala BI Surabaya Rusli Simanjuntak
Pernyataan ini dikemukakan Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Rabu (27/2), menjawab pertanyaan agenda pemeriksaan hari ini.
Sementara itu, dari keempat orang yang dipanggil KPK berkaitan dengan kasus BI, hanya Antony Zeidra Abidin yang belum datang. "Mungkin nanti siang datangnya," ujar Johan.
Rencananya, lanjut Johan KPK akan memanggil kembali Gubernur Indonesia Burhanuddin Abdullah menjadi saksi untuk Oey Hoey Tiong."Rencananya besok kita akan meminta keterangan Burhanuddin Abdullah lagi sebagai saksi untuk Oey Hoey Tiong," katanya. (DIV)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang